Posted on August 31, 2008 by asyifahrahmania
Passport standards are recommended to national governments by the International Civil Aviation Organization (ICAO).
Passports have numerical or alphanumerical designators (“serial number“) assigned by the issuing authority.
The standard format includes, on a passport cover, the name of the issuing country, a national symbol, a description of the document (passport, official passport, diplomatic passport), and, if the [...]
Filed under: Passport | Leave a Comment »
Posted on August 29, 2008 by asyifahrahmania
A passport is a document, issued by a national government, which certifies, for the purpose of international travel, the identity and nationality of its holder. The elements of identity are name, date of birth, sex, and place of birth. Most often, nationality and citizenship are congruent.
A passport does not of itself entitle the passport holder [...]
Filed under: Passport | Leave a Comment »
Posted on July 25, 2008 by asyifahrahmania
CATATAN PENGESAHAN
Yaitu
Halaman yang digunakan oleh pihak imigrasi untuk melakukan penambahan dan perubahan yang dianggap
perlu dan di sahkan oleh pejabat imigrasi.
Contoh :
1. Penambahan Nama
2. Perubahan Alamat
HALAMAN 5 – 23 atau 5 – 47
Halaman ini di biarkan kosong oleh kantor imigrasi dan akan di isi pada saat akan atau sedang melakukan
perjalanan ke luar negeri, yaitu berupa :
1. [...]
Filed under: Passport | Leave a Comment »
Posted on July 25, 2008 by asyifahrahmania
HALAMAN 2
Berisikan identitas si Pemegang Passport yaitu antara lain :
01. Nama Lengkap sesuai dengan Akte Lahir / KTP
02. Nomer Passpor
03. Pas Photo ( di photo di kantor imigrasi pada saat membuat passport )
04. Jenis Kelamin ( Male or Female )
05. Kewarganegaraan
06. Tanggal Lahir
07. Tempat Kelahiran
08. Tanggal Passport tersebut dikeluarkan
09. Tanggal masa berlaku dari passport tersebut
10. [...]
Filed under: Passport | Leave a Comment »
Posted on July 25, 2008 by asyifahrahmania
Halaman 1
Berisikan pengumuman pihak pemerintah yang diwakili oleh Kantor Imigrasi kepada para pemegang passport dan kepada para pejabat imigrasi di berbagai negara ( seluruh dunia )
1. Pemerintah RI memohon kepada semua pihak yang berkepentingan untuk men izin kan kepada pemegang passport ini berlalu secara leluasa dan memberi bantuan serta perlindungan kepadanya.
The Government of the Republic [...]
Filed under: Passport | Leave a Comment »
Posted on July 25, 2008 by asyifahrahmania
Paspor berisi biodata pemegangnya, yang meliputi antara lain, foto pemegang, tanda tangan, tempat dan tanggal kelahiran, informasi kebangsaan dan terkadang juga beberapa informasi lain mengenai identifikasi individual. Ada kalanya pula sebuah paspor mencantumkan daftar negara yang tidak boleh dimasuki oleh si pemegang paspor itu. Sebagai contoh, dahulu pemegang paspor Indonesia sempat dilarang berkunjung ke negara [...]
Filed under: Passport | Leave a Comment »
Posted on July 24, 2008 by asyifahrahmania
MAGELANG, KOMPAS- Dalam periode 2007 atau 2008 Perum Percetakan Uang RI (Peruri) akan mengubah format pencetakan paspor di Indonesia, dengan mengikuti standar internasional, yakni dengan sistem electronic passport (e-passport)
Hal ini disampaikan Direktur Utama Perum Peruri Kusnan Martono, usai memberikan bantuan bagi sejumlah usaha kecil dan menengah yang tersebar di eks Karesidenan Kedu, di Kota Magelang, Kamis (16/11).
Menurut Kusnan, [...]
Filed under: Passport | Leave a Comment »
Posted on July 24, 2008 by asyifahrahmania
Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI/Paspor) adalah dokumen milik negara yang harus dilindungi dan dijaga keberadaannya. Pemegang paspor bertanggung jawab penuh atas paspor yang dimilikinya. Paspor berlaku untuk masa [...]
Filed under: Passport | 2 Comments »
Posted on July 23, 2008 by asyifahrahmania
Permohonan Paspor :
Sebaiknya anda mengajukan permohonan sendiri ke Kantor Imigrasi .
Mintalah Tanda Bukti Permohonan kepada petugas loket.
Mintalah kwitansi pembayaran paspor anda kepada petugas/kasir.
Permohonan Paspor Biasa / SPLP dilakukan dengan mengisi formulir yang telah ditentukan (Perdim 11), dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut :
a. Keterangan Identitas Diri, berupa :
– Bukti domisili, dengan ketentuan [...]
Filed under: Passport | Leave a Comment »
Posted on July 23, 2008 by asyifahrahmania
Ada beragam paspor yang dikenal. Masyarakat awam yang hendak berangkat ke luar negeri pada umumnya harus mengurus paspor biasa. Paspor biasa terdiri dua jenis, yaitu yang 48 halaman diberikan kepada warga umum dengan masa berlaku 5 tahun, dan paspor 24 halaman yang lazim dipakai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Orang-orang yang secara resmi ditunjuk mewakili Indonesia di [...]
Filed under: Passport | Leave a Comment »